Pelatihan Pengawas Operasional Pertama & Pengawas Operasional Madya

Pelatihan Pengawas Operasional Pertama & Pengawas Operasional Madya – Peran Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai frontline supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggungjawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batu bara serta panas bumi.

Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

TUJUAN

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk:

  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Membantu Peserta untuk dapat Memenuhi standar competency Pengawas Operasional Pertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

MATERI

  1. Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
  2. Dasar-Dasar Lingkungan hidup
  3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  4. Job Safety Analysis (JSA)
  5. Teknik Inspeksi dan Pengamatan
  6. Safety Meeting (Pertemuan K3)
  7. Teknik Pemeriksaan Kecelakaan
  8. Safety Accountability ( Tanggung gugat K3 Pengawas Operasional)

INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh LSP Energi Mandiri dan Tim BNSP

PERSYARATAN UMUM SEMUA PESERTA

  1. Memakai pakaian rapi (kemeja) selama mengikuti Diklat Pembekalan maupun Uji Kompetensi.
  2. Mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji maupun Hanya Uji.

PERSYARATAN DASAR PERMOHONAN SERTIFIKASI

Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.

  1. Pengalaman di bidang pertambangan mineral dan/ atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun.
  2. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
  3. Sekurang – kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang – kurangnya 2 (dua) anak buah
  4. Khusus untuk POM Wajib memiliki Sertifikat PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) Minimal selama 1 Tahun.

PERSYARATAN YANG HARUS DI BAWA DAN DI LENGKAPI PESERTA

Semua pemohon wajib melengkapi bukti :

  1. Mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji.
  2. Copy KTP.
  3. Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP di tandatangan oleh KTT/PJO dan di stempel.
  4. Copy SK Pengangkatan Pegawai.
  5. Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup terkini.
  6. Copy Ijasah terakhir.
  7. Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk).
  8. Pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatarbelakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  9. (Khusus Expatriat) Surat Ijin Bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

DOKUMEN YANG WAJIB DILENGKAPI PESERTA UJI POP

Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai berikut :

  1. Bukti-bukti kerja (minimal 2) :
  • Inspeksi
  • Shift report
  • Insident report tingkat 1
  • Safety talk
  • Sosialisasi SOP
  1. Bukti pelatihan/sertifikat terkait keselamatan kerja pertambangan, dan lingkungan pertambangan:
  • Sertifikat “Diklat” POP, akan disediakan oleh pihak penyelenggara.
  • Sertifikat-sertifikat lain
  1. Work permit yang sudah diisi :
  • Ijin Kerja khusus atau,
  • Ijin kerja ruang terbatas atau,
  • Ijin Kerja penggalian atau,
  • Dll
  1. Rekaman safety meeting :
  • Absensi
  • Notulen
  • Laporan tindak lanjut
  1. Lain – lain

DOKUMEN YANG WAJIB DI LENGKAPI PESERTA UJI POM

Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan dokumen pendukung :

  1. Sertifikat Pelatihan terkait Peraturan – peraturan keselamatan, kesehatan, pengelolaan lingkungan, kaidah teknis, konservasi sumber daya dan jasa di bidang pertambangan mineral.
  2. Laporan inspeksi tempat kerja/ pemeriksaan dan pengujian peralatan.
  3. Hasil evaluasi laporan investigasi.
  4. Implementasi dan (RKAB) Rencana kerja terkait penerapan teknis pertambangan yang baik, Keselamatan pertambangan, Lindungan Lingkungan, konservasi, pemanfaatan jasa dan teknologi.
  5. Laporan Risk Assessment.
  6. Lain – lain.

WAKTU DAN TEMPAT

Time     : 08.00 – 16.00 WIB

Vanue  : Gedung Jogja Training Career Center Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

*Menerima Request In House Training

BIAYA REGULAR TRAINING POP

Rp 11.500.000,- /participant – non residensial POM

Rp 13.500.000,- /participant – non residensial

FASILITAS

 Training Kit
 Sertifikat pelatihan
 Handout
 Souvenir
 Coffe Break 2x & 1x Lunch
 Sertifikat Kompetensi (bagi yang dinyatakan kompeten)
 Transportasi Antar Jemput

 

Contact Person :

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *