Pelatihan Sertifikasi Kemnaker RI Auditor SMK3. Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Auditor SMK3
Tujuan utama pelatihan Program Pelatihan Auditor SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau public.
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
- Memenuhi kriteria PP No. 50 tahun 2012
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
- Berpotensi menjadi auditor eksternal
- Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3
- Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Manfaat Pelatihan Auditor SMK3
- Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Depnakertrans
- Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.
Materi Pelatihan Auditor SMK3
- Peraturan Perundangan K3
- Kebijakan Pengaas K3
- Kebijakan SMK3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Metode dan Teknik Audit SMK3
- Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
- Strategi Pendokumentasian
- Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
- Pengendalian Dokumen
- Pembelian
- Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
- Standar Pemantauan
- Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
- Pengelolaan Material & Perpindahannya
- Pengumpulan & Penggunaaan Data
- Audit SMK3
- Pengembangan Keterampilan & Kemampuan
- Instrumen Audit SMK3
- Rencana Tahunan Audit (RTA)
- Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
Instruktur Pelatihan Auditor SMK3
Instruktur Pelatihan Auditor SMK3 ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Depnakertrans RI
Peserta Pelatihan Auditor SMK3
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Persyaratan Peserta:
- Membawa Fotocopy Sertifikat Ahli K3 Umum, FC SKP dan FC Kartu tanda kewenangan ahli k3 umum
- Membawa Fotocopy Ijazah terakhir
- Memiliki dan Membawa Fotocopy identitas diri
- Membawa pas foto 2×3 , 3×4 , dan 4×6 masing-masing 4 lembar
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Metode Pelatihan Auditor SMK3
- Penyampaian Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Presentasi Kelompok
Waktu & Tempat
- 1: 5 – 8 Maret 2018
- 2: 18 – 21 Juni 2018
- 3: 3 – 6 September 2018
- 4: 10 – 13 Desember 2018
- Gedung Pelatihan Conversa Indotama, Yogyakarta
Biaya Pelatihan Auditor SMK3
- 6.500.000,- / peserta non residential
Pembayaran dapat dilakukan pada saat registrasi atau transfer melalui rekening berikut:
- Bank Mandiri Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta No. Rek 137 – 0007597871 a /n CV. INDOVISI EDUTAMA
Fasilitas
- Sertifikat Kemnaker RI
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
- Modul
Informasi dan Pendaftaran
- CONVERSA INDOTAMA
- Jl. Imogiri Barat Km. 4 Ngancar, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
- Phone: (0274) 4531081
- Fax: (0274) 4531081
- Web: www.conversaindotama.com
Contact Person:
YUDHO PRABOWO
Telepon/WhatsApp: 085729760039 / 082314233287
Email: yudho@conversaindotama.com