AHLI K3 KIMIA – SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI ini diperuntukkan bagi calon Ahli K3 Kimia di perusahaan tempat kerja masing-masing peserta. Seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang. Perusahaan juga wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
Materi
Peserta
Persyaratan Peserta AHLI K3 KIMIA :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Memiliki dan Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Fotocopy ijazah terakhir (min d3)
Waktu dan Tempat
- 08.00 – 16.00 WIB
- di Conversa Safety Learning Center Yogyakarta
- In House Training Depend on Request
Biaya Sertifikasi Ahli K3 Kimia
- Harga Rp 11.000.000,- /participant (non residensial)*
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
- CONVERSA INDOTAMA
- Web: www.conversaindotama.com
Contact Person:
- Nila Kusumawati
- Telepon/WhatsApp : 0813 2961 2265
- Email : nila@conversaindotama.com