Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus yang paling hangat adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya eksosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar. Oleh karenanya Penanganan Limbah B3 secara benar harus menjadi sebuah perhatian penting perusahaan.
Aspek paling penting dalam pengelolaan dan penanganan limbah B3 adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup. Conversa Indotama membantu pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan industri dalam masalah limbah B3 ini dengan Program Pelatihan Penanganan Limbah B3.
Materi
- Kebijakan pemerintah bidang pengelolaan limbah B3.
- Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
- Karakteristik dan identifikasi limbah B3
- Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
- Dokumen limbah B3
- Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
- Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
- Simbol dan label limbah B3
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
- Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
- Pengelolaan limbah Rumah Sakit dan Radiokatif
Instruktur
- Drs. R. Sadono Mulyo, B.Sc. M.Kes, Epid
Peserta
Program Pelatihan Penanganan Limbah B3 ini ditujukan untuk Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Perusahaan BUMN & Swasta, Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal.
Metode
- Presentation
- Discussion
- Case study
- Evaluation
Waktu dan Tempat
Tempat: Ibis Styles Hotel, Yogyakarta
Waktu: 08.00 – 16.00
Untuk tanggal dan lokasi lain (Surabaya, Semarang, Malang, Bali, Bandung, Batam dll) dapat di request sesuai dengan kebutuhan anda.
Merencanakan IN-HOUSE TRAINING? Hubungi kami segera untuk penawaran terbaik sesuai jadwal dan kebutuhan perusahaan anda
Biaya Program Pelatihan Penanganan Limbah B3
- Rp. 6.500.000,-/participant/non-residential
Fasilitas
- Training kit
- Handout/modul
- Softcopy Materi
- Souvenir Conversa Indotama
- Sertifikat Conversa Indotama
- Free High Quality Electronic Books
- Qualified Bag
- Dokumentasi Training
- Meeting room
- 2x Coffee Break
- 1x Lunch
Informasi dan Pendaftaran
Contact Person:
- Nila
- Telepon/WhatsApp: 0813 2961 2265
- Email: nila@conversaindotama.com