Operator Crane – Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui Pelatihan Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
Tujuan
Program Pelatihan Operator Crane ini dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985 tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan Menteri No. 01/Men/1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran Angkat.
Secara khusus, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
- Memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
- Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
Materi
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 05/Men/1985
- Permenaker No. 01/Men/1989
3. Dasar-dasar K3 dan P3K
4. Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
- Pengetahuan dasar Crane : pengetahuan dasar OTC dan motor penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
- Penggerak Mula (motor bakar)
- Dasar-dasar hidrolik
- Sebab-sebab kecelakaan pada pengoperasian Crane
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba-aba)
- Tali kawat baja & alat bantu angkat
- Menghitung berat beban
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Praktek
- Ujian Sertifikasi
5. Praktek
6. Ujian Sertifikasi
Persyaratan Peserta
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA Sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Kuota Peserta (10 Peserta)
- Minimal DP 50%
Instruktur
Instruktur Pelatihan Operator Crane ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
INFO LANJUT HUBUNGI 0813 2391 3878
Fasilitas
- Penjemputan Kedatangan Peserta di bandara
- Training kit
- Hardcopy dan Softcopy Materi
- 2x coffeebreak dan makan siang
- Sertifikat
- Souvenir
Informasi dan Pendaftaran
- CONVERSA INDOTAMA
- NILA
- 0813 2391 3878
- nila@conversaindotama.com
- Phone: (0274) 4531081
- www.conversaindotama.com
kalau perorangan kira kira bisa ga
magsud nya tanpa rekomendasi perusahaan
selamat siang bapak Agus, maaf kami baru merespon, untuk pelatihan dari kemnaker SIO Crane harus ada surat recomend dr perusahaan.