Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai, seperti halnya Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, CONVERSA INDOTAMA bekerjasama dengan KEMNAKER RI menyelenggarakan Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI.
Tujuan Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan K3 Scaffolding ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:
UMUM
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
AKADEMIK
Memahami secara baik tentang :
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis-jenis perancah
- Supervisi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah
KETERAMPILAN TEKNIK
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan
- Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
- Melakukan pekerjaan pembongkaran
- Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah
Materi Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek Ujian
Peserta Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan K3 Scaffolding ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta :
- Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
- Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
- Memiliki Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Metode Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
- Presentasi
- Diskusi & Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Ujian Akhir
- Evaluasi
Instruktur Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
Instruktur Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Kemnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
Waktu dan Tempat
Tanggal:
- I : 5 sd 9 Februari 2018
- II : 7 sd 11 Mei 2018
- III : 6 sd 10 Agustus 2018
- IV : 12 sd 16 November 2018
- Lokasi: Conversa Safety Training Center Yogyakarta
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
Tempat: Safety Learning Center Yogyakarta
Biaya Pelatihan K3 Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI
- Rp 5.500.000,-/participant/non-residential
PENTING:
- Registrasi harus dilakukan paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan training.
- Jumlah peserta yang menghadiri Pelatihan Pelatihan SIO Forklift Sertifikasi Depnaker RI harus sama dengan jumlah peserta yang di daftarkan. Jika jumlah peserta yang hadir tidak sesuai atau kurang dari yang didaftarkan, perusahaan harus membayar biaya Pelatihan sesuai dengan jumlah peserta yang di daftarkan dalam formulir keikutsertaan.
Pembayaran dilakukan pada saat pendaftaran atau bisa ditransfer ke Rekening Bank:
- Bank Mandiri Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta Acc. No 137 – 0007597871 a /n CV. INDOVISI EDUTAMA
Informasi dan Pendaftaran
- CONVERSA INDOTAMA
- Jl. Imogiri Barat Km. 4 Ngancar, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
- Phone: (0274) 4531081
- Fax: (0274) 4531081
- Web: www.conversaindotama.com