Pelatihan AK3 Listrik – Sertifikasi Depnakertrans RI

Ahli K3 Listrik – Sertifikasi Kemnaker RI – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Bertolak dari kondisi tersebut, CONVERSA INDOTAMA bekerjasama dengan KEMNAKER RI menawarkan “Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI”.

Tujuan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Manfaat Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

1)UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2)AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

3)KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Materi Ahli K3 Listrik – Sertifikasi Kemnaker RI

  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
  2. UU No. 1 tahun 1970
  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  4. Perundangan K3 Listrik
  5. Pengukuran listrik
  6. Pembangkitan Listrik
  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
  8. K3 Bangunan
  9. Instalasi Listrik
  10. Instalasi penyalur petir
  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
  12. Alat pengaman Listrik
  13. Pengujian Listrik
  14. APD pekerjaan listrik
  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  17. Laporan Analisis Kecelakaan
  18. Evaluasi

Peserta Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa fotocopy Ijazah terakhir (min. D3 Elektro)
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

Membawa Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

Metode

Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Kementrian RI dan kalangan industri

Waktu dan Tempat

Waktu : 08.00 sd 16.00 WIB

Tempat : JOGJA TRAINING CENTER

Investasi

Rp 14,500,000,-/ participant Non – Residential

Fasilitas

  • Meeting room
  • Module / Handout
  • Softcopy Materi
  • Training Kit
  • Souvenir & Sertifikat
  • 2x Coffee Break 1x Lunch

 

CONVERSA INDOTAMA Training & Consultant

Email : info@conversaindotama.com

Web : www.conversaindotama.com

CONTACT PERSON :

Nila

0813 2961 2265

nila@conversaindotama.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *