AK3 KIMIA – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS RI – Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja.
Perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
- Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Amandalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
- Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Tujuan AK3 KIMIA
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
- Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Materi AK3 KIMIA
- Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
- Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
- Prosedur Kerja Aman
- Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
- Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
- Pengendalian Lingkungan Kerja
- Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
- Lembar Data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar Toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan Aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
Peserta AK3 KIMIA
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Kuota Peserta (8 Peserta)
Metode
Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
Waktu dan Tempat
Yogyakarta
(12 days training)
Investasi
Course Fee: Rp 9,000,000,-/ participant Non – Residential
Facilities
Meeting room,
Module / Handout,
Softcopy Materi,
Training Kit,
Sertifikat,
2x Coffee Break 1x Makan Siang
ALAMAT DAN KONTAK
Web: www.conversaindotama.com
Contact Person
Nila Kusumawati
Phone : 0813 2961 2265
Email : nila@conversaindotama.com