AK3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans RI

AK3 KIMIA – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS RI – Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja.

Perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  3. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Amandalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
  4. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
  5. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya

Tujuan AK3 KIMIA

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:

  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
  3. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
  4. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  5. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya

Materi AK3 KIMIA

  1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
  2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
  3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
  6. Prosedur Kerja Aman
  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
  8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
  9. Pengendalian Lingkungan Kerja
  10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
  11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
  13. Dasar-dasar Toksikologi
  14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  15. Peningkatan Aktivitas P2K3
  16. Studi Kasus
  17. Kunjungan Lapangan
  18. Evaluasi

Peserta AK3 KIMIA

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.

Persyaratan Peserta :

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  4. Kuota Peserta (8 Peserta)

Metode

Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

Waktu dan Tempat

Yogyakarta

(12 days training)

Investasi

Course Fee: Rp 9,000,000,-/ participant Non – Residential

Facilities

Meeting room,

Module / Handout,

Softcopy Materi,

Training Kit,

Sertifikat,

2x Coffee Break 1x Makan Siang

ALAMAT DAN KONTAK

Web: www.conversaindotama.com

Contact Person

Nila Kusumawati

Phone      : 0813 2961 2265

Email        : nila@conversaindotama.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *