Good Corporate Governance Perbankan Indonesia

Detail Program Pelatihan Good Corporate Governance Perbankan Indonesia. Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan Good Corporate Governance Perbankan Indonesia bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

TUJUAN PELATIHAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERBANKAN INDONESIA

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbakan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Para Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupuin syariah
  3. Para Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan

MATERI PELATIHAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERBANKAN INDONESIA

  1. Peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
  3. Keterbukaan (Transparency)
  4. Akuntabilitas (Accountability)
  5. Tanggung Jawab (Responsibility)
  6. Independensi (Independency)
  7. Kewajaran (Fairness)
  8. Governance Structure
  9. Pemegang Saham
  10. Dewan Komisaris dan Direksi
  11. Auditor dan Komite Audit
    • Internal Auditor
    • External Auditor
    • Komite Audit
  12. Compliance Officer
  13. Sekretaris Perusahaan
  14. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  15. Stakeholders Lainnya
  16. Best Practice
  17. Code of conduct sebagai pedoman perilaku
  18. Corporate Value yang Harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
  19. Corporate culture sejalan dengan visi, misi
  20. Kebiasaan international yang berlaku bagi bank
    • Uniform Customs and Practices (UCP
    • International Accounting Standard (IAS)
    • Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
  21. Peranan Otoritas Pengawas Bank
  22. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

INSTRUKTUR PELATIHAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERBANKAN INDONESIA

  • Dr. Ahmad Subagyo, SE, MM. dan Tim

METODE

  1. Presentasi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

PESERTA

  • Directors
  • Company Secretaries
  • Corporate Planners
  • Internal Auditors
  • All those who must provide significant contributions in the planning and/ or implementation of GCG
  • Those groomed for above positions

WAKTU & TEMPAT

Tanggal:

  • 23 – 25 Januari 2018
  • 13 – 15 Februari 2018
  • 13 – 15 Maret 2018
  • 17 – 19 April 2018
  • 15 -17 Mei 2018
  • 24 – 26 Juli 2018

Waktu: 08.00 – 16.00

Tempat : Ibis Styles Hotel, Yogyakarta

Lokasi lain (Semarang, Bandung, Surabaya, Semarang, Jakarta, Bali, Batam, Malang, Lombok) dan inhouse training dapat di request

BIAYA PELATIHAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERBANKAN INDONESIA

  • Rp. 6.500.000/ peserta (non residential) (minimal 3 peserta)
  • Rp. 5.500.000/ peserta (non residential) (minimal 4 peserta)

Pembayaran dapat dilaksanakan pada saat pelatihan atau transfer pada rekening berikut:

  • PT Bank Mandiri
  • Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta
  • A.n CV Indovisi Edutama
  • Acc. No. 137-000-759787-1

FASILITAS

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Jacket or Batik
  4. Qualified Bag
  5. Training Photo
  6. Training room with full AC facilities and multimedia
  7. Once lunch and twice coffee break every day of training

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

  • CONVERSA INDOTAMA
  • Jl. Imogiri Barat Km. 4 Ngancar, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
  • Phone: (0274) 4531081
  • Fax: (0274) 4531081
  • Web: www.conversaindotama.com

Contact Person:

YUDHO PRABOWO

Telepon/WhatsApp: 085729760039 / 082314233287

Email: yudho@conversaindotama.com

 

Desi Handayani

Telepon/WhatsApp: 085233512288

Email: desi@conversaindotama.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *