AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala upaya untuk melindungi pekerja / buruh, guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal. Hal tersebut merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap peralatan di tempat kerja, yang dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri atau proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya. Yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai aset perusahaan dan orang lain di tempat kerja.
Kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian dari Calon Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan hasil kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang sesuai.
Disamping itu berdasarkan peraturan peraturan-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang tepat bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan kapal angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan pemeliharaan yang kompeten dan bersertifikat.
MATERI
1. Kebijakan K3 Nasional
2. Undang-undang No. 1 tahun 1970
3. Acuan Pedoman dan Standar Pesawat Angkat Angkut
4. Peraturan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat Angkut (Per05 / Men / 1985)
5. Identifikasi bahaya dan sebab – sebab kecelakaan pesawat Pesawat Angkat Angkut
6. Laporan kecelakaan dan Analisa bahaya Crane
7. Pengetahuan material logan dan pencegahan korosi
8. Stabilitas dan timbang Crane yang aman
9. Mekanika Terapan dasar – dasar perhitungan kekuatan konstruksi (disain) Pesawat Angkat Angkut
10. Jenis – jenis konstruksi dan fungsi alat pengaman Pesawat Angkat Angkut
11. Pabrikasi, pelayanan dan pemasangan Crane
12. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian teknik
13. Pembuatan laporan teknik pemeriksaan dan pengujian teknik
14. Aplikasi DT dan NDT pada komponen Pesawat Angkat Angkut
15. Tali baja dan tali temah (wirerope and rigging)
16. Kualifikasi dan Kompetensi Operator
17. Praktek Lapangan
18. Penulisan Kertas Kerja
19. Ujian Tulis
20. Seminar
PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurang dua tahun.atau lebih,
persyaratan Peserta:
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan / pengalaman min 2 th
- Membawa Surat keterangan Ahli (format dari kami)
- Membawa Surat pengajuan SKP (format dari kami)
- Membawa Foto Copy Ijasah terakhir (min D3 TEHNIK)
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Membawa Laptop
- membawa Sepatu Safety
INSTRUKTUR
- Pejabat Dit. Pengawasan K3 Depnaker Pusat
- Pejabat Departemen / Lembaga / Instansi terkait.
- Ahli Senior K3 sesuai bidangnya.
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal : 14 Mei sd 12 Juni 2024
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung Pelatihan Jogja Training Center
BIAYA
Rp. 26.000.000,- / peserta (free penginapan)
FASILITAS
- Training room full AC, Monitor, Proyector
- Modul / Handout,
- Materi Softcopy,
- Kit Pelatihan,
- Suvenir
- Sertifikat,
- 2x Coffee Break, 1x Makan Siang.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
- CONVERSA INDOTAMA
- NILA
- 0813 2961 2265 (WA)
- nila@conversaindotama.com