Detail Program Pelatihan Operator Overhead Crane Sertifikasi Kemnaker RI. Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (Workshop) banyak sekali yang mempergunakan Peralatan Angkat khususnya Overhead Crane, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat-tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki ketrampilan yang memadai disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No. I Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Crane.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Overhead Crane (hoist crane). Setiap operator Overhead Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. CONVERSA INDOTAMA sebagai mitra Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan Operator Overhead Crane Sertifikasi Kemnaker RI. Agenda pelatihan dan sertifikasi ini akan memfasilitasi anda sebagai profesional dalam bidang operator overhead crane untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas serta meningkatkan kompetensi dalam bidang anda tersebut.
Tujuan Pelatihan Operator Overhead Crane Sertifikasi Kemnaker RI
- Peserta mampu mengendalikan Bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja
- Mampu melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Operator Overhead Crane dengan menggunakan Peralatan Alat / Overhead Crane dengan baik dan benar serta sesuai dengan Standar International
- Mengetahui Kompenen-komponen yang terdapat pada Overhead Crane
- Menentukan Alat Bantu Angkat
Materi Pelatihan Operator Overhead Crane
- Undang-undang Nomor I Tahun 1970
- Permenaker 5 Tahun 1985
- Permenaker 9 Tahun 2010
- Pengetahuan Crane dan Prinsip Dasar Over Head Crane
- Motor Penggerak & Kelistrikan
- Rigging / Pengikatan dan Signal
- Fungsi Grider, Trolli dan Motor
- Penghitungan Beban
- Perawatan dan Penentuan Pengoperasian yang Aman
- Troubleshooting
- Memperkirakan Berat barang
- Alat Bantu Angkat
- Pemeriksaan dan Pengujian Crane
- Praktek Lapangan
- Evaluasi
Peserta Pelatihan Operator Overhead Crane
Persyaratan Peserta :
- Memiliki dan Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Memiliki dan Membawa Foto Copy ijazah terakhir minimal SMA/Sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Kuota Peserta (8 Peserta)
Metode
Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation
Instruktur
Instruktur Pelatihan Operator Overhead Crane ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Waktu dan Tempat Pelatihan Operator Overhead Crane
Tanggal Training 4 Hari:
- I : 5 sd 8 Februari 2018
- II : 9 sd 12 April 2018
- III : 4 sd 7 Juni 2018
- IV : 13 sd 16 Agustus 2018
- V : 5 sd 8 November 2018
Tempat: Safety Learning Center Yogyakarta
Waktu: 08.00 – 16.00 (daily)
In House Training Depend on request
Biaya Pelatihan Operator Crane
- Rp 6.500.000,-/ participant Non – Residential
Fasilitas
- Meeting room
- Module/Handout
- Softcopy Materi
- Training Kit
- Souvenir
- Certificate
- 2x Coffee Break 1x Lunch
PENTING:
- Registrasi harus dilakukan paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan training.
- Jumlah peserta yang menghadiri Pelatihan Operator Overhead Crane Sertifikasi Depnaker RI harus sama dengan jumlah peserta yang di daftarkan. Jika jumlah peserta yang hadir tidak sesuai atau kurang dari yang didaftarkan, perusahaan harus membayar biaya Pelatihan sesuai dengan jumlah peserta yang di daftarkan dalam formulir keikutsertaan.
Pembayaran dilakukan pada saat pendaftaran atau bisa ditransfer ke Rekening Bank:
- Bank Mandiri Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta Acc. No 137 – 0007597871 a /n CV. INDOVISI EDUTAMA
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
- CONVERSA INDOTAMA
- Jl. Imogiri Barat Km. 4 Ngancar, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
- Phone: (0274) 4531081
- Fax: (0274) 4531081
- Web: www.conversaindotama.com