Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air – Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri yang diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah yang diolah di pabrik pengolahan limbah (STP). Keluaran dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam UU no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Pusat Pelatihan & Karir Malalui Jogja yang merupakan Lembaga Diklat Profesi yang berpengalaman akan memberikan pembekalan secara komprehensif untuk memenuhi pengetahuan dan kompetensi terkait pengolahan air limbah sehingga mampu melanjutkan proses sertifikasi dengan baik dan lancar.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memenuhi kompetensi sebagai berikut :
- Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
- Mampu mengenali potensi limbah cair industri maupun air domestik
- Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
- Pemahaman operasional air limbah
- Memahami keadaan darurat terkait dengan air limbah
MATERI PELATIHAN
- Gambaran Umum dan Evaluasi Kualitas Air Limbah
- Karakteristik Air Limbah
- titik sampling udara
- Prinsip metodologi sampling
- Pengawetan contoh uji/sampel
- Analisis laporan hasil analisis laboratorium tentang parameter yang diujikan
- Penilaian Potensi Pencemaran Air Limbah
- Identifikasi sumber air limbah
- Identifikasi Dampak air limbah ke perairan/badan air
- Upaya pengendalian pencemaran udara
- Pemantauan terhadap pencegahan pencemaran udara
- Minimisasi Air Limbah Timbulan
- Peluang minimisasi air limbah
- program minimisasi air limbah
- Pelaksanaan program minimisasi air limbah
- Pengendalian Operasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Unit Proses dan Operasional IPAL
- Evaluasi Kinerja
- Rencana Operasional IPAL
- Laporan kinerja IPAL
- Tanggap Darurat IPAL
- Identifikasi keadaan darurat
- Pencegahan dan penanganan kejadian darurat terkait air limbah
MATERI UJI KOMPETENSI
tidak. | Kode Satuan | Satuan Kompetensi |
1 | E.370000.001.01 | Penetapan Sumber Pencemaran Air Limbah |
2 | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
3 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
4 | E.370000.006.01 | Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) |
5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
6 | E.370000.008.01 | Pelaksanaan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
7 | E.370000.010.01 | Pemantauan Kualitas Air Limbah |
8 | E.370000.011.01 | Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
9 | E.370000.012.01 | Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
10 | E.370000.013.01 | melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
INSTRUKTUR & TEMPAT
Team Asosiasi Pendukung LSP
JAKARTA
SYRAT PESERTA
- Copy Ijazah minimal S1
- Pas foto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- CV terbaru yang relevan pengelolaan lingkungan
- Pengalaman di bidang pengelolaan limbah minimal 2 (dua) tahun
- Surat keterangan / laporan / rekomendasi perusahaan terkait jobdesk
- Surat keterangan kesehatan
INVESTASI
Jakarta : Rp. 9.500.000,-/ peserta
INFORMASI PENDAFTARAN
CONVERSA INDOTAMA
- 0813 2961 2265
- nila@conversaindota.com