PROGRAM AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA. Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan.
CONVERSA INDOTAMA bekerjasama dengan KEMNAKER RI menyelenggarakan PELATIHAN AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
TUJUAN PROGRAM AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
- Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
- Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
- Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
MATERI PROGRAM AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA
- Kebijakan Nasional
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Dasar-dasar K3
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
- P3K3
- Kelembagaan / Keahlian
- SMK3 dan Audit SMK3
- Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
- P3K
- Laporan Kecelakaan
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Kebakaran
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Lingkungan
- PKL
- Studi kasus & Evaluasi
PESERTA PROGRAM AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa fotocopy inajazah terakhir min D3 UMUM
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
INSTRUKTUR
Instruktur PELATIHAN AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER REPUBLIK INDONESIA ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.
WAKTU & TEMPAT
- JADWAL TERBARU HARAP HUBUNGI KAMI (PERIODE JULI – DESEMBER 2017)
INVESTASI DAN FASILITAS
- 6.000.000,- / peserta non residential
Facilities Meeting room, Module / Handout, Softcopy Materi, Training Kit, Souvenir & Certificate,2x Coffee Break 1x Lunch,
Payment can be made at the time of registration or via bank transfer to acc:
Bank Mandiri Cabang KH Ahmad Dahlan Yogyakarta Acc. No 137 – 0007597871
a /n CV. INDOVISI EDUTAMA
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
- CONVERSA INDOTAMA
- Jl. Imogiri Barat Km. 4 Ngancar, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
- Phone: (0274) 4531081
- Fax: (0274) 4531081
- Web: www.conversaindotama.com
Contact Person:
- FERDIAN ADI
- Telepon/WhatsApp : 0812-2681-1987
- Email : ferdi@conversaindotama.com
- Pin BB : D24C61A8
- DEWI ARIATI
- Telepon/WhatsApp : 0823-2536-4586
- Email : ariati@conversaindotama.com
- Pin BB : D6FF1B2C